Oknum Kakam Sendang Mukti Diduga Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa 2024

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kampung Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala kampung setempat. Temuan ini mencuat pada Kamis (20/03/2025).

Hasil investigasi tim wartawan harianexposegelobal.com Lampung mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk proyek seperti pembuatan sumur bor, siring pasang, pembangunan TPT, jembatan, pengerasan jalan, dan pengadaan bibit dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.Sejumlah warga Kampung Sendang Mukti juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut.

Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Sendang Mukti agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh media ini.Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arif, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Sendang Mukti memperjuangkan keadilan.

“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan ini ke Tipikor, kejaksaan, dan inspektorat. Jika tidak ada penjelasan dari pihak kepala kampung, kami akan terus mengawal laporan masyarakat ini,” tegas Ferry.
Hingga berita ini diturunkan, kepala kampung Sendang Mukti belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Media ini juga berharap pihak Kecamatan Sendang Agung segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan tersebut. Akhmad nady

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *