Anak ratu aji, Raja news86.com. Pelaksanaan dana desa (DD) di kampung karang jawa, kecamatan anak ratu aji, kabupaten lampung tengah Tahun 2024 terindikasi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang mana didalam pelaksanaan fisik jalan jenis rabat beton dengan volume: 3×5,90 dengan biyaya sebesar Rp 61.000.000,. yang berada di dusun 5, telah mengalami rusak parah, yang mana belum ada 1 tahun telah mengalami kerusakan, senin 11 agustus 2025 terindikasi KKN yang mana mengakibatkan dampak kerugian banyak pihak.
Dari hal tersebut dan hasil awak media dilapangan, masyarakat kampung karang jawa, pihak pengelola dana desa (dd) diduga melakun KKN, baik penggunaan dana fisik maupun selain dana fisik yang mana bersumberkan dari dana dd maupun dana add tahun 2024. “masyarakat karang jawa mengimbuhkan pihak pengelola dana desa kampung karang jawa agar dapat di tindak lanjuti agar tidak mengakibatkan kerugian negara” ungkap masyarakat.
Terkait fisik jalan rabat beton yang berada di sekitar dusun 5, masyarakat lingkungan setempat mengharapkan pihak terkait (APH) lampung tengah akan kendala dan keluhan masyarakat untukenjndak lanjuti, seperti: turun kelapangan meninjau keberadaan fisik di dusun 5, memanggil pihak pengelola dd yang mana diduga KKN. “tegas warga ada indikasi dugaan korupsi didalam pelaksanaan dd yang mana bersumberkan dari APBN maupun APBD kabupaten Lampung Tengah imbuh warga. (ADV/tim)
