Lampung Tengah, RajaNews86.com.- Pihak
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung tengah plin-plan memberikan keterangan dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkungannya. Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN-RI Ersan sangat menyayangkan sikap oknum Staff BPN yang Plin-plan memberikan informasi Lanjut”, Ketua DPC LPPN-RI Ersan Akan Berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih terkait Dugaan Pungli program PTSL yang diduga melibatkan oknum-oknum aparatur Pemerintah.
Lanjut Ketua LPPN-RI Ersan “Terkait informasi dugaan adanya pungli, sedang kami dalami. Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pegawai di lingkungan BPN Lampung Tengah,” dan menurut Keterangan Pimpinan Redaksi Media Raja news 86 Ahmad Nadi”Sudah membuat laporan dan berkoordinasi ke Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Lampung Tengah, katanya “Tenang Aja Pak Nanti Kami Panggil Aparatur Kampung penerima Program, Jum’at (2/8/2024).
Menurutnya, seluruh elemen BPN Lampung Tengah saat ini telah menjalankan arahan pimpinan pusat. Yakni proses menyelesaikan semua pekerjaan PTSL bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami fokus memberikan layanan rutin yang optimal kepada masyarakat. Mengingat kita sudah WBK (Wilayah Bebas Korupsi, red), maka sebaik mungkin kita pertahankan,” ujarnya. (Tim/ADV)
Staff Kepala Kantor BPN Kabupaten Lampung Tengah , juga bertekad menyelesaikan masalah masyarakat atau Kelurahan, Kecamatan, yang menjadi dugaan Ajang pungli program PTSL. Ia menjamin warga akan segera menerima sertifikat tanah.
“Poinnya kami siap membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah melalui program PTSL 2024 ini. Tentu kami akan melakukan inventarisir dan meneliti berkas atau alas hak yang diajukan oleh pemohon,” ucapnya.
Warga masyarakat yang menjadi dugaan korban pungli PTSL, menurut Keterangan salah satu Kepala Kecamatan Anak Ratu Aji Inisial (K) Kami Sudah melakukan Musyawarah dan sudah ada Titik terang bersama BPN Lampung Tengah sudah beberapa kali mengundang untuk mediasi. Dan membuahkan hasil tuturnya,lain halnya keterangan Staff BPN saat dikonfirmasi tim Media ini Mengatakan belum ada kesepakatan lantaran tidak adanya kepastian dan titik temunya.
Lain halnya Keterangan Warga Masyarakat Penerima Program PTSL Menuturkan”Bayangkan, sudah hampir 6 Bulan lebih sejak dipungut biaya program PTSL Tahun 2024 hingga saat ini sertifikat kami belum juga selesai. Lanjutnya Uang Kami dapat pinjam” pak” tuturnya,”agar kami bisa dapat Sertifikat Tanah dan Sejatinya warga dipungut biaya bervariasi Rp2-1juta.
Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN-RI Ersan Akan Berkoordinasi dan Segera Melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dengan adanya permasalahan ini apalagi sudah Hebohnya pemberitaan media massa Ketua LPPN-RI Mengharapkan ke APH segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan pungli program PTSL di wilayahnya. Mereka di antaranya oknum-oknum aparatur Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Lampung Tengah Penerima Program PTSL.
Ketua LPPN-RI Ersan Menyikapi pemberitaan yang sedang ramai di media massa terkait Pungli PTSL, Akan Kita Segerakan Laporan ke APH Ersan mengharapkan APH Secepatnya Jadwalkan Pemanggilan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak Kelurahan penerima Program PTSL,” lanjutnya Ketua LPPN-RI Ersan akan Berkoordinasi dengan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah , dalam Minggu ini.
Ersan”menuturkan, Meminta ke Pihak masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan melaporkan secara resmi dan pihak kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Pokoknya Minggu ini ada beberapa orang dari pihak kelurahan yang kami klarifikasi,” ujarnya.
