SMP N di Lampung Tengah Menuai Kritik Pihak Wali Murid dan Murid

Lampung Tengah,RajaNews86.com.- Didalam pelaksanaan,penerapan kegiatan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Padang ratu, Kecamatan Padang ratu, kabupaten Lampung Tengah. Selasa,6/8/2024 dari pihak wali murid dan murid SMP.N 1 Padang ratu.

Hal tersebut,,, terkait adanya pemberlakuan adanya kegiatan sekolah Staditur yang setiap tahunnya diberlakukan, yang mana didalam proses pelaksanaan program sekolah diharapkan agar dimusyawarahkan sebelum diberlakukan terhadap para murid, wali murid “” Ungkap wali murid berinisial, M “” Selasa, 6/8/2024. yang mana itu pihak wali murid ada yang setuju, ada yang tidak, akan kegiatan sekolah tersebut dan juga mampu atau tidak di pihak wali muridnya, ujar wali murid.

Terpisah kepala sekolah: Sapriyanto,Spd. MM.membenarkan adanya kegiatan sekolah tersebut, mengenai kapan akan pelaksanaan belum bisa di pastikan, terkait biyaya juga belum diketahui berapa, dikarenakan perlu dilakukan musyawarah mengenai jenis Stadi maupun tour nya di mana hingga berapa titik, bisa 2 atau lebih, karna terkait kegiatan sekolah ada pihak kesiswaan, ada pihak guru kelas, hingga lainnya dan juga adanya Komite sekolah di SMP N. 1 Padang ratu, kalau dari hasil musyawarah dapat terlaksana itu akan manfaat bagi murid pastinya sangatlah berguna, mengenai segi aspek sosial, ekonomi, para wali murid dan murid pihak sekolah perlu adanya musyawarah mengenai kegiatan tersebut, bagaimana menyikapi adanya pro dan kontra pihak wali murid maka dengan di adakannya musyawarah kembali perlu dilakukan, terkait sebelumnya sebetulnya sudah di musyawarahkan, dan disampaikan kepihak wali murid yang pihak sekolah adakan di Lapangan sekolah, jelas Kepala sekolah.

Imbuh guru yang mendampingi kepala sekolah, mengatakan Terkait musyawarah kami pihak sekolah, telah menyampaikan kepada wali murid di saat penaikan kelas Tahun ajaran 2023/2024.Penyampaian kami adakan di lapangan sekolah.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan perlu diperhatikan adanya suatu kegiatan sekolah tersebut, mana yang perlu dilakukan secara prioritas di dalam melakukan kegiatan sekolah itu sendiri, mengingat akan adanya kegiatan, baik itu bidang program, bantuan hingga lainnya diperuntukan terhadap pendidikan oleh Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota, agar dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai harapan semua pihak. (ADV)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *