Diduga Pelanggaran Etik, Oknum Guru di SMP Negeri 1 Selagai Lingga Digerebek Warga

Lampung Tengah – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum guru berinisial LT yang bertugas di SMP Negeri 1 Selagai Lingga tengah menjadi perhatian warga. Peristiwa tersebut disebut-sebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan sejumlah warga di wilayah Segala Mider beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan warga setelah adanya laporan dugaan hubungan yang dinilai tidak semestinya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.

Pasca peristiwa itu, beredar surat keterangan pernikahan yang menyatakan bahwa LT telah menikah. Namun, keabsahan dan waktu penerbitan surat tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satu saksi yang mengaku berada di lokasi pernikahan di wilayah Ponco, Kecamatan Kalirejo, menyampaikan bahwa surat pernyataan menikah dibuat setelah peristiwa penggerebekan terjadi. “Surat pernyataan menikah itu dibuat pada tanggal 7 Februari 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Saksi tersebut juga membenarkan bahwa dirinya berada di Ponco, Kecamatan Kalirejo, saat proses pembuatan surat dilakukan. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status administrasi maupun legalitas dokumen tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SMP Negeri 1 Selagai Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada LT juga masih dilakukan.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *