Pengurus PKH Misiem diduga Gelapkan Uang KPM Selaku Penerima Program PKH Kemensos

Lampung Tengah, RajaNews86.com.- Salah Satu Selaku Pengurus PKH Kampung Sinar Negeri, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Misiem Diduga menggelapkan uang selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mana diberikan pihak Kementrian sosial (Kemensos) berdasarkan informasi dari Sikorban yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kemensos, pada bulan Maret, sampai dengan Juni 2024.

Imbuh korban selaku penerima program PKH, yang enggan disebutkan namannya mengatakan” saya selaku KPM penerima program PKH, sebelumnya menerima dengan Normal tetapi untuk bulan bulan Maret sampai dengan Juni tahun 2024 saya tidak menerima program PKH tersebut, yang mana sepengetahuan saya perbulannya mendapatkan senilai dua ratus ribu rupiah (Rp 200.000,-) selama dua kali penggesekan saya selaku KPM tidak menerima, karna kata pengurus nya tidak cair, namun setelah dicek melalui cek Bansos ternyata sudah di cairkan sampai di bulan juni 2024 yang mana PKH saya adalah program PKH Lansia, ujarnya”. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Kartu ATM milik KPM terkhusus di dusun (3), baik PKH maupun BPNT dipegang oleh pengurusnya.

Terpisah ketika Misiem dipertanyakan oleh Ajib selaku pendamping PKH Kampung Sinar negeri terkait hal tersebut, Misiem mengakui bahwa adanya KPM atas nama yang berinisial SA, memang bantuannya sudah tersalurkan tetapi tidak diberikan kepada yang bersangkutan.

Dengan adanya kejadian hal tersebut disinyalir ada kelalaian dari pendamping PKH kampung sinar negeri yang mana seharusnya ATM para KPM tersebut harus di pegang oleh masing masing KPM itu sendiri. (ADV/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *