Proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS Kinerja) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah berupa program rumah belajar diduga menjadi ajang sejumlah oknum kepala sekolah di Wilayah Barat Lampung Tengah mencari keuntungan.
SEPERTI, sekolah yang mendapatkan BOS kinerja, membelanjakan proyek rumah belajar misalnya pembelian Peralatan Lektop diatas harga standar dan diduga kualitasnya tidak sesuai spesifikasi.
Pembelian tablet sendiri, dipatok oleh sekolah Rp 10 sampai 13 juta/ persekolah beserta seperangkat rumah belajar alat komputer dan Lektop dengan harga Berfariasi.Oknum kepala sekolah membelanjakan peralatan dan Lektop dengan merek acer dan asus, yang kwalitasnya tentu di Atas HET meski harganya tinggi dari harga patokan yang diberikan kepada pihak sekolah.
Tentunya tak lepas dari ada dugaan pengondisian kepada perusahaan dengan kompromi dengan pihak rekanan yang ada di Siplah.
Dengan keuntungan yang cukup jomplang antara tablet merek Acer dan asus tentu ada oknum Dinas Pendidikan yang diduga meraup keuntungan dari proyek tersebut.Misalnya saja, sekolah ditingkat Dasar (SD) di Wilayah Barat Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan lebih dari 42 unit SDN untuk pengadaan Lektop dengan rincian anggaran dana BOS Kinerja tahun 2024 disejumlah SDN Wilayah Barat Kabupaten Lampung Tengah mencapai Rp 252.Juta, Kemudian Belum Jumlah SMP nya yang diduga ratusan juta.
Sariman selaku Ketua K3S Kabupaten Lampung Tengah yang dikonfirmasi terkait BOS Kinerja tahun 2024 untuk mengaku belanja nya sudah sesuai prosedur dan saya memang bisnis kalau untung ya wajar-wajah saja ujarnya”.
Sementara Sejumlah Kepsek Sekolah Dasar Wilayah Barat mengatakan kami diharuskan dipatok dan membayar Lektop dengan jumlah yang sudah di hargakan 10 juta sampai 12 jutaan saat wartawan ini konfirmasi disejumlah sekolah dasar negeri diwilyah barat kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung.
Sariman saat diminta keterangan terkait dengan pengadaan barang dan Lektop mengatakan,”mengakui ada keuntungan atas persen yang didapat mereka dari pemebelian Acer dan asus “Kita sudah serahkan dan diterima pihak sekolah, harganya dan belinya ditoko saya sendiri untuk spesifikasi barang nya saya lupa itu bendahara yang tahu semua sudah beres,” ujar Mantan Ketua K3S Kabupaten Lampung Tengah.
Saat ditanya apakah ada keuntungan atau persentase yang didapat dari pembelian merek tersebut, Lagi-lagi Mantan K3S Kabupaten tersebut menyarankan wartawan langsung ke penyedianya.
“Ya Silahkan saja tanya ke perusahaan, aja biar jelas, sekarang tinggal bagi manisnya aja kok,” ujarnya berseloroh”.Pengakuan lain juga diamini sejumlah kepala sekolah lainnya. Yang mengaku mendapat barang Acer dan asus.
“Kita sudah beli dapat Lektop Acer dan asus, tapi saya gak tahu apa-apa semua K3S Kecamatan yang ngurus,” jelasnya.
Dewan Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN-RI Desak Penegak Hukum Turun
KETUA LPPN-RI Lampung Ersan meminta aparat penegak hukum tak tinggal diam dan segera turun lapangan menyikapi dugaan kongkalikong dan penerimaan fee Proyek Bantuan Operasional (BOS) Kinerja dan Affirmasi tahun 2024 di sejumlah sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Diketahui Kementerian Pendidikan Nasional memberikan Program Pengadaan fasilitas akses ‘rumah belajar’ dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Affirmasi Tahun 2024 di Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.Dengan rincian Bos Kinerja mencapai miliar untuk Ratusan Sekolah Penggerak dengan penerima bantuan Afirmasi dan sekolah terbaik sebanyak ratusan sekolah tersebar di kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Sedangkan Bos Affirmasi dan Bos Sekolah Terbaik Tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung menerima anggaran sebesar Milyaran diperuntukan bagi TK, SD, SMP dan SMA termasuk SLB dan PKBM sekabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran APBN 2024 Dari proyek miliaran tersebut ternyata ada oknum –oknum kepala sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah dan Disdik Provinsi Lampung memanfaatkan proyek mencari keuntungan modusnya mengarahkan kepala sekolah membeli alat rumah belajar ke perusahaan yang sudah ditunjuk, dan kemudian keuntungan dibagi dari disdik sampai ke kepala sekolah.
“Penegak hukum harus turun untuk mengungkap praktik dugaan adanya fee dari rekanan di Toko Siplah untuk kepala sekolah dan dinas, jangan dibiarkan, kenapa sekolah membeli barang sangat mahal tidak sesuai spesifikasi dan harga HET anggaran sudah disiapkan Rp 12 juta beli Lektop merek Acer dan Asus, kenapa pilih merek Acer yang begitu mahal, pasti ada konspirasi,” tukas Ersan.Ersan pun mengaku pihaknya akan menyurati Kejaksaan dan Polda Lampung serta KPK untuk turun dan mengaudit karena proyek Bos Kinerja dan Affirmasi di Lampung Tengah terindikasi pemborosan anggaran permainan.
“Kita akan menyurati penegak hukum untuk turun, memeriksa kepala sekolah, dinas pendidikan, dan toko toko tempat sekolah membeli proyek rumah belajar, karena patut diduga ada praktik monopoli disini dimana salahstau perusahaan PT atau CV di Jalan Punggur, diduga ikut mengatur proyek ini, “pungkasnya. (Tim)
