Lampung tengah,Raja News86.com. – Dunia pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Bangun Rejo, kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung tengah dalam setiap Tahun Ajaran Diduga Berlakukan Pungutan liar (Pungli) berat hal itu terjadi dan diketahui akibat adanya pemberian informasi dari pihak Murid dan para wali murid, terhitung para murid kelas 7 sampai dengan murid kelas 9, pada tahun ajaran 2023-2024. Sebesar Rp.500.000,- (Limaratus ribu rupiah) permurid dengan jumlah murid sebanyak 654 x 500.000= 327.000.000,- sedangkan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahap 1 (satu) sebesar Rp.104.830.700,- (seratus epat juta, delapan ratus tigapuluh ribu tujuh ratus rupiah) dan biaya Bos tahap ke 2 (dua) sebesar Rp. 107.000.000,- (seratus tujuh juta rupiah) yang mana di anggarkan untuk biaya kebutuhan sarana prasarana sekolah SMPN 1 Bangun Rejo tersebut, Selasa, 1 Oktober 2024.
Sesuai dengan hal tersebut, Selasa ,1 Oktober 2024 pukul 10.00 wib awak media Raja News86.com. konfirmasi terhadap kepala sekolah SMPN 1 Bangun Rejo, yang berinisial Pur selaku Kepsek, “Kepsek membenarkan adanya pungutan tersebut sebelum saya selaku Kepsek nya” untuk kebenaran nominal dan berapa jumlah murid nya saya tidak mengetahui akuratnya.
Imbuhnya siapa bendaharanya saya tidak tahu, saya pada waktu itu hanyalah selaku pendidik (guru biasa) terkait komitmenya setahu saya Surono alias Jafar, dengan semua itu kita selesaikan baik baik saja bang karna saya selaku Kepsek baru, ujar kepsek.
Dari adanya pungutan yang diberlakukan oleh pihak SMPN 1 Bangun Rejo terhadap para murid setiap tahun nya, Badri selaku Komonitas Cinta Polisi dan atau Komonitas Sahabat TNI Polri (Komascipol atau Kombatpol) menyayangkan terjadinya Pungutan berat yang di berlakukan pihak Komite beserta para dewan guru SMPN 1 Bangun Rejo tersebut, akibat perbuatan yang diberlakukan oleh pihak sekolah bentuk perbuatan yang mana mengangkangi adanya Program, Peraturan Perundang undangan pendidikan tingkat Sekolah itu sendiri. ” Dari semua yang dilakukan di SMPN tersebut yang mana memang seharusnya tanggung jawab Pemerintah, Pihak sekolah bebankan terhadap para Murid yang belajar di SMPN 1 Bangun Rejo itu, itu semua berdasarkan adanya Anggaran BOS Tahap ke 1 dan BOS tahap ke 2, yang sangat pantastis mencapai Rp.211.830.700,- tahun ajaran 2023/2024. Dan banyaknya Nominal yang mana hasil memungut Murid senilai Rp. 327.000.000,- yang mana dalam alasan untuk Biaya sarana prasarana sekolah milik pemerintah yang mana adanya SMPN 1 Bangun Rejo tersebut, atas hal itu diduga menjadi ajang kepentingan komite dan para guru SMPN 1 itu, Tegas Badri.
