Diketahui Ketua LSM LPAB Lampung tengah Sofyan AS ST pada oktober 2024 lalu telah mendatangi Mapolda Lampung guna melaporkan dugaan korupsi yang ada di dinas sosial lampung tengah akibat lambatnya proses hukum ketua LPAB Surati Kompolnas Dan KPK.
Berkaitan adanya dugaan Mark,up lebih dari 50% dan belanja pengadaan yang sulit ditemukan pada tahun 2023 yang diyakini merugikan keuangan negara, Dianggap kebal Hukum dilampung
Tak puas dengan laporannya yang telah disampaikan ke mapolda lampung pada oktober lalu ketua LPAB Sofyan AS ST kembali surati Kompolnas dan KPK dengan beberapa tembusan seperti Kapolri, DPR RI, Gubernur dan Bupati baik yang sedang aktif atau pun yang terpilih
Dikediaman nya pada minggu 29 Desember 2024 Soyan menghubungi redaksi media ini Melalui Beberapa Wartawan menjelaskan bahwa pihaknya minta pengawalan Media Cetak dan lektronik pada senin 30 Desember 2024 dalam rangka menyampaikan secara langsung surat pengaduannya sesuai tujuan
Dipertanyakan maksud dan tujuan pengaduan tersebut Sofyan menjelaskan, jadi beberapa waktu lalu kami ke polda lampung untuk menyampaikan laporan dan kini sudah kami pertanyakan perkembangan tindak lanjut dari laporan kami terhadap dugaan korupsi di Dinas Sosial lampung tengah yang secara langsung kuat dugaan kami melibatkan kepala dinas nya yakni ANM dan Bupati selaku kepala daerah Kabupaten setempat.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan hukum dari polda lampung sedangkan kami ingin menjadi organisasi yang baik maka demi hukum dan karna rasa cinta kami terhadap kabupaten lampung maka kami sangat berharap laporam kami ditindak lanjuti karna laporan kami sebelumnya sudah cukup jelas dan lebih dari dua alat bukti terang sofyan.
sofyan mencontohkan alat bukti maksud kami yaitu seperti deraf RKA SKPD dan LPJ, Nama-nama Prusahaan yang dipinjam Kadis yang hanya atas nama sampai dengan keterangan hasil konfirmasi kepada Masyarakat, Akan tetapi dengan adanya bukti-bukti tersebut terkesan diabaikan oleh APH maka selanjutnya kami sampaikan kepada Kompolnas yang bertujuan agar sampai kepada bapak Presiden. Dan permohonan kepada KPK supaya dapat mengambil alih pemeriksaan tersebut melalu bapak Kapolri terang sofyan.
Saat dihubungi Secara terpisah Melalui pesan singkat whatsapp kepala dinas Sosial ANM menjelaskan Sabar om sopian kemarin saya udah minta tlg pak ses untuk komunikasi dgn om.tutupnya
