OTT Wakil Ketua DPRD Lamteng, Bupati Ardito Dikabarkan Turut Diperiksa

Jakarta, Raja News86.com — Provinsi Lampung kembali diguncang kabar mengejutkan. Desas-desus mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat di Jakarta pada Senin (8/12/2025). Informasi awal menyebutkan bahwa seorang Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah diduga tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyebut OTT itu dikaitkan dengan dugaan gratifikasi terkait pinjaman untuk Pemkab Lampung Tengah. Namun, ada pula informasi lain yang menyebut keterlibatan isu berbeda.

Salah satu orang dekat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengakui bahwa kabar OTT tersebut memang membuat jagat pemerintahan daerah heboh. Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan maupun alasan penindakan.

Spekulasi semakin liar setelah mencuat kabar bahwa seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Golkar dan seorang lagi dari PKB turut terjaring OTT. Kebetulan, sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah dari dua partai tersebut tengah mengikuti bimtek di Jakarta pada hari yang sama.

Lebih jauh, bisik-bisik yang berkembang menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga tengah meminta keterangan dari Bupati Lampung Tengah Ardito, Sekretaris Daerah, serta empat pejabat kabupaten lainnya. Dua di antaranya disebut menjabat sebagai kepala dinas.

“Benar, ada kabar OTT. Siapa pun yang terkait sedang digali informasinya. Saat ini semuanya masih simpang siur,” ujar sumber dekat Bupati Ardito kepada Helo Indonesia, Senin malam (8/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun KPK. Redaksi Helo Indonesia terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait berkembangnya isu OTT tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *