Aktivis Kebijakan Publik Minta Pembongkaran Proyek DD TA 2025 di Padang Rejo Pubian

Lampung Tengah – Seorang aktivis dan penggiat kebijakan publik Lampung Tengah wilayah barat, Rayyan, meminta agar bangunan jalan lingkungan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Padang Rejo, Dusun 3, Kecamatan Pubian, dibongkar dan dievaluasi ulang.

Rayyan menilai, bangunan dengan volume sekitar 350 x 3 meter tersebut diduga bermasalah secara teknis. Pasalnya, kondisi aspal rabat beton di lokasi dilaporkan sudah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.
“Secara kasat mata bangunan itu sudah hancur di beberapa titik. Ini patut diduga ada persoalan dalam pelaksanaannya,” ujar Rayyan kepada awak media, Selasa (21/1/2026).

Ia juga menyoroti dugaan tidak digunakannya alat berat saat proses pemadatan aspal. Menurutnya, pemadatan manual tanpa alat berat sangat berpotensi menyebabkan kualitas jalan tidak maksimal dan cepat rusak.

“Kalau pemadatan tidak menggunakan alat berat, tentu kualitasnya patut dipertanyakan. Padahal anggaran yang digelontorkan mencapai Rp81.629.300,” tegasnya.

Rayyan meminta pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kampung, Kecamatan, hingga Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, untuk segera turun ke lokasi melakukan pemeriksaan fisik dan audit anggaran.
Ia juga mendesak agar proyek tersebut dibongkar dan dikerjakan ulang apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami tidak ingin Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru terbuang sia-sia karena pengerjaan asal-asalan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kampung setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(Redaksi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *