Lampung Tengah – 21 Januari 2026
Salah satu aktivis kontrol sosial Lampung Tengah wilayah barat, Bang Nadi, menyoroti kondisi bangunan irigasi yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Bang Nadi, bangunan irigasi tersebut sangat penting bagi masyarakat setempat karena menjadi penopang utama aliran air pertanian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut sudah hancur meski belum lama selesai dibangun.

“Ini sangat disayangkan. Irigasi baru dibangun, tapi sudah rusak. Padahal ini menyangkut kebutuhan vital petani. Kami menduga ada persoalan dalam proses pelaksanaan proyeknya,” ujar Bang Nadi , Selasa (21/1/2026).
Bang Nadi juga menyinggung informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterkaitan pemilik proyek yang disebut-sebut merupakan Ketua Gapoktan, yang rumahnya baru-baru ini dikabarkan telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan kasus fee proyek yang menyeret nama Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Meski demikian, Nadi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta agar aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara transparan dan profesional.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Biarlah aparat yang bekerja. Tapi kami meminta kasus ini diusut tuntas, agar tidak ada lagi proyek yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap proyek infrastruktur, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi demi keberimbangan informasi.(*)
