LSMB Geruduk Kantor Kajati Lampung Pinta Usut Tuntas TPPU SPAM Pesawaran Tahun 2022

Bandar Lampung —Untuk kesekian kali Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB Provinsi Lampung ) mereka menyuarkan usut tuntas dugaan TPPU SPAM Kabupaten Pesawaran tahun 2022 yang diduga menyeret nama Nanda Indria dalam pusaran kasus TPPU SPAM Kabupaten pesawaran yang melibatkan terdakwa Dendi Ramadhona mantan Bupati Pesawaran tersebut sebab dalam pakta persidangan rumah Mewah ,SHM dan Tas Branded yang disita oleh kajati lampung atas nama Nanda Indria ujar Rustam Efendi Kordinator LSMB Provinsi diselah penyampain orasinya didepan kajati lampung senin 10 Aggustus 2026 tersebut

Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB Provinsi Lampung ) Rustam Efendi mengatakan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berakar dari kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar terus menyeret nama Bupati Pesawaran aktif periode 2025–2030, Nanda Indira, yang diperiksa dalam kapasitas sebagai istri terdakwa Dendi Ramadhona mantan Bupati Pesawaran sekaligus suaminya. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menyita puluhan tas mewah,shm dan kendaraan, tanah dan bangunan senilai puluhan miliar rupiah, serta uang tunai miliaran rupiah dari kediaman keluarga tersebut. Proses hukumnya dinilai berlarut terkesan jalan ditempat , bahkan sempat memicu wacana upaya jemput paksa terhadap sang Bupati yang mangkir dari persidangan ujar Rustam Efendi Kordinator LSMB Provinsi Lampung ketika menyampaikan Orasi didepan kajati lampung senin 10/8/26

LSMB Provinsi Lampung Kalau memang tidak ada niat serius menyelesaikan, biarkan Kejagung yang ambil alih. Jangan sampai jabatan Bupati jadi tameng hukum,” ujar Rustam Efendi Kordinator LSMB Provinsi Lampung

Kini publik menunggu langkah nyata kajati lampung dalam mengusut tuntas kasus TPPU SPAM Kab. Pesawaran tahun 2022 , maka proses hukum harus dibuka terang-benderang bukan justru terkesan dibiarkan menjadi tanda tanya besar bagi publik tegasnya (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *