Lampung Tengah, Raja News 86.com
Pungutan liar (Pungli)berdalih kenang-kenangan bagi murid yang telah selesai mengikuti Ujian Sekolah, tahun ajaran 2023)2024. yang Lulus di Sekolah SMPN 1 Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah yang diduga selalu di terapkan sejak beberapa tahun lalu menimbulkan pertanyaan serta polemik di sebagian wali murid.

Dengan jumlah murid yang terbilang banyak disetiap tahun nya, seperti murid lulusan tahun 2023/2024 ini mencapai 245 murid baik dari kelas IV.A sampai dengan IV.H pungutan Rp. 150.000 per murid tentunya uang yang terkumpul dengan dalih kenangan tersebut diduga kurang lebih mencapai Rp. 36.750.000 per tahun di sekolah tersebut.
Informasi adanya pungutan bagi murid kelulusan tersebut di benarkan oleh salah satu dewan Guru yang menemui dan menyampaikan ke awak media (11,12,/6/2024), Meskipun sudah beberapa kali awak media menemui bahkan menghubungi Rusmiyati S.Ag. selaku Kepala Sekolah untuk mengkonfirmasi berita tersebut namun tidak ada tanggapan dan enggan ditemui.
Miris Dalam ungkapan nya, Salah satu dewan guru di Sekolah tersebut membenarkan adanya hal tersebut, dan menyampaikan bahwa itu hasil kesepakatan para wali murid, selanjutnya ia menjelaskan hasil uang yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu keperluan sarana sekolah, seperti perbaikan atau penambahan WC yang memang katanya di sekolah tersebut masih kekurangan Toilet.
Sementara disisi lain, salah satu wali murid yang enggan disebutkan menyampaikan kepada awak media ini, bahwa adanya pengumpulan uang sebesar Rp.150.000 tersebut ia selaku wali murid mengaku merasa keberatan, walaupun hal tersebut secara lisan maupun tulisan tidak ada kata kewajiban atau di wajibkan, namun hal tersebut berdampak pada mental anak sehingga wali murid terpaksa membayar uang kenang-kenangan tersebut.
ya bagaimana tidak kami bayar, ada semacem himbauan dari pihak sekolah Ijazah dan Raport di bagikan apabila telah menyelesaikan Administrasi sekolah, kan jadi tekanan batin buat anak nya” keluhnya.
” Terkait hal itu ada dugaan tiap tahun, soal nya anak saya lulusan tahun kemarin juga begitu. Ya sama konsep nya, intinya uang tersebut di gunakan buat kenang-kenangan siswa di sekolah SMP itu ” ungkap narasumber lain nya.
Kegiatan yang terkesan akan menjadi kebijakan di sekolah SMPN 1 Kalirejo tersebut perlu di kaji ulang, mengingat adanya larangan pungutan bagi sekolah yang mana bisa memberatkan dan menjadi beban wali murid, sementara pemerintah berupaya keras melalui berbagai program kebijakan dan memprioritaskan sektor Pendidikan dengan kucuran dana yang besar untuk menciptakan SDM unggul, yang tentunya peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah akan di nanti oleh para wali murid yang gusar dengan hal tersebut. (Red)
