Lampung Tengah — Pengamat kebijakan publik di Lampung Tengah, Rayyan, melontarkan kritik terhadap pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, saat melakukan kunjungan ke Kampung Mujirahayu, Kecamatan Seputih Agung.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah viralnya aksi swadaya masyarakat setempat yang dalam kurun waktu sekitar satu bulan berhasil mengumpulkan dana hingga Rp100 juta untuk membangun jalan kabupaten secara mandiri. Aksi ini menuai perhatian luas karena mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengatasi persoalan infrastruktur di wilayahnya.
Dalam kunjungan itu, Plt Bupati disebut memberikan bantuan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jalan tersebut. Namun, pernyataan yang menyebut bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh bencana menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Rayyan.
Menurut Rayyan, pernyataan tersebut dinilai kurang tepat dan tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. “Jika merujuk pada kondisi yang ada, kerusakan jalan tersebut lebih mengarah pada kurangnya perawatan dan perhatian serius pemerintah untuk memperbaiki jalan yg ada di lampung tengah , bukan semata-mata akibat bencana,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut, Rayyan menilai bahwa respons pemerintah terhadap inisiatif masyarakat perlu diapresiasi, namun juga harus dibarengi dengan kebijakan yang tepat dan komunikasi publik yang akurat. “Jangan sampai pernyataan yang disampaikan justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” katanya.
Sebagai pemerintah (PLT) Bupati Lampung Tengah seharusnya paham dengan aturan ketika mengambil suatu kebijakan apa lagi kaitannya bantuan langsung ke masyarakat melalui kelurahan,sebagai pemerhati kebijakan publik saya sangat mempertanyakan regulasi dan aturan dana sebesar Rp.200 juta bisa diserahkan langsung oleh (PLT) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri,imbuh Rayyan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait kritik yang disampaikan tersebut.
Rilisan ini disusun dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan mengacu pada kode etik jurnalistik, dengan tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan tanggapan.(*)
