Lampung Tengah, Raja News86. Dunia pendidikan tingkat sekolah menengah kejuruan negeri 1 (SMK N 1) selagai lingga, kabupaten lampung tengah mendapatkan sorotan terkait dana Biayaya Oprasional Sekolah(BOS) tahun 2025 senilai Rp 143.65.000,- (seratus empat puluh tiga juta, enam puluh lima ribu rupiah) yang mana diperuntukkan didalam penggunaan dana BOS semesster 1 (satu) pada tahun anggaran 2025 sesuai surat pernyataan pertanggung jawaban dengan nomor: 900/120/V.01/DP./07/2025 terindikasi ada dugaan korupsi, diduga tidak digunakan untuk kebutuhan sekolah SMK N 1 selagai lingga sehingga mengakibatkan dampak kerugian baik bagi negara terkait anggarannya, hingga sekolah SMK N 1 selagai lingga yang mana memerlukan adanya pengerjaan perawatan sekolah dan lainnya sesuai dengan diperuntukkan nya anggaran BOS semester 1 (satu) tahun anggaran 2025
Hal itu mencuat dari adanya kepala sekolah tahan ijazah murid yang sudah lulus tahun ajaran yang lalu, yang mana narasumber wali murid komentar anda ijazah anak mereka ditahan oleh ibu Nuraini selaku kepala sekoh smk n 1 selagai lingga, hingga para narasumber lingkungan sekolah yang mengatakan sekolahan smk itu banyak mengalami rusak… “apa tidak ada anggaran untuk perbaikan perawatan sekolah imbuh mereka” smk juga bukannya mendapatkan anggaran BOS dari pemerintah, tegas nara sumber
Menyikapi adanya dugaan korupsi dan ditahan oleh Nuraini, selaku kepala sekoh smk n 1 selagai lingga, perlu agar Pemerintah Daerah Provinsi melalui Inspektorat Provinsi Lampung segera melakukan audit terhadap dana BOS tersebut, hingga tuntutan juga disampaikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia turun melakukan pemeriksaan, hingga pihak pihak yang terkait didalam penanganan dan pemberantasan korupsi.(Red/adv)
