Lampung Tengah, RajaNews86.com.- Didalam sistem penerapan baik: susunan Pemerintah prangkat Kampung mulai dari Tingkat Kepala Urusan (Kaur), Kepala dusun (Kadus/RW), hingga program Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung Kota batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah dari tanggal, 26/7 sampai dengan Minggu, 4/8/2024 Penuh Kontroversi terhadap warga masyarakat setempat, Ada dugaan indikasi Patut diduga terindikasi dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Dugaan terakomudir didalam kinerja Pemerintah Kampung yang mana demi kepentingan pribadi kelompok dan atau golongan sehingga berdampak terhadap Masyarakat, Kampung hingga Negara terkait adanya anggaran yang dikucurkan di Kampung Kota batu tersebut.

Adanya program Anggaran Dana Desa (ADD) di kampung kami kota batu, akibat perbaikan Jembatan di dusun 05, yang mana didalam pengerjaan fisik jembatan dikerjakan pada tahun 2023 dan selesai di akhir bulan tahun 2023. _”Kepala kampung kita batu menginginkan agar dimasukkan kedalam program ADD tahun anggaran 2024″_ Ungkap Warga Masyarakat kota batu yang enggan disebutkan baru baru ini.

Imbuh warga dan hasil investigasi awak media dilapangan bukan hanya terkait fisik jembatan yang terletak di dusun 05, titik penghubung dari RT 17 menuju RT 18, juga terkait fisik yang lain yang mana sudah dikerjakan belum layak mengalami rusak, tetapi sudah mengalami rusak seperti keberadaan Talut pembungkus tanah (TPT) yang berada di dusun 02, karna pembangunan fisik TPT tersebut belumlah lama berkisar ditahun 2022. kerusakan fisik TPT lebih dari 10 meter, akibat didalam pengerjaannya baru di Uruk dengan tanah barulah di tutup dengan adukan semen, jelas warga setempat… Para warga masyarakat setempat Jum’at, 2/8/2024 yang mana pun memberikan informasi kepihak awak media kalau dikota batu bukan hanya fisik dan BUMK, terkait anggaran pemberdayaan lainnya juga bisa tanyakan dengan mereka baik karang taruna, PKK, masih banyak lainnya ketika ada kegiatan kami diwajibkan swadaya dengan adanya iuran, ujar mereka.

Selain itu warga masyarakat kampung kota batu baik dari wilayah pedukuhan, Kota batu, Pagar banyu, Bangun jaya dan pedukuhan Cahya Negeri, yang mereka enggan disebutkan namanya mengatakan “Terkait Anggaran BUMK di kampung kami Kota batu ini, kami masyarakat tidak mengetahui dari tahun 2017 hingga sekarang ada berapa anggarannya dan diperuntukkan bidang apa saja kami masyarakat banyak yang tidak tahu, hanya katanya, kabarnya digunakan membangun kandang sapi, untuk budidaya ternak sapi, usaha bibit ikan gurame dan Wife, yang mengelola anggaran BUMK setahu kami Kakak kepala kampung yang bernama Karmin, menduduki jabatan Kaur/Kasi di pemerintahan Kampung dan para aparatur kampung yang lainnya, Ujar warga kota batu.

Terpisah minggu, 4/8/2024 Karmin ketika di konfirmasi mengatakan anggaran BUMK masih ada, dan akan di kelola kembali, dibidang sapi, selain sapi ada budidaya bibit ikan yang berada di pedukuhan kota batu, sehingga belum tersampaikan dengan jelas, Karmin mengatakan maaf kebetulan saya masih sibuk lain kali saja, ucap Karmin.

Tempat lain pihak pengelola budidaya ikan mengatakan, benar kami seperti: yang berinisial Ku, dusun 01, Ro, dusun 02, Su, dusun 05, ng, dusun 01, wa, dusun 01, terkait nilai BUMK dari tahun 2017 sampai sekarang berkisar kurang lebih mencapai, dua ratus lima puluh juta rupiah (Rp 250.000.000,-) untuk kebenarannya kami tidak tahu menahu kami hanya mengelola budidaya ikan yang tahu akan nilai BUMK itu hanya Pak Karmin yang mengetahuinya, sebab pak Karmin adalah Ketua BUMK dan juga yang memegang dana BUMK tersebut, “jelas pengelola budidaya bibit ikan”_”Red Alokasi Dana Desa adalah program penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Indonesia.

Melalui alokasi dana add tersebut, diharapkan pembangunan di pedesaan dapat terus berkembang dan masyarakat desa dapat menikmati akses yang lebih baik terhadap infrastruktur dan layanan publik hingga adanya upaya agar masyarakat dapat menjadi tertingkatkannya kesejahteraan masyarakat ditiap tiap desa pengelola anggaran Add tersebut, terkait adanya Kontroversi terhadap warga masyarakat kota batu patut adanya dugaan indikasi KKN, yang patut dilakukan adanya tindak lanjut dari pihak terkait”_ (Tim/Red).
