Ketua LSM LPAB Lampung tengah Sofyan AS ST kamis 31 oktober 2024 kunjungi Mapolda Lampung desak polda agar percepat pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di dinas Sosial Lampung Tengah
Dengan adanya dugaan Mark,up lebih dari 50% pada tahun 2023 yang diyakini merugikan negara Yakini kebal Hukum dan tak puas dengan anggaran tersebut diatas Anggaran belanja dengan keperuntukan yang sama tahun 2024 dijadikan bancakan
Dihalaman Polda lampung saat dijumpai wartawan Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya mengunjungi Polda Lampung dalam rangka koordinasi sekaligus mempertanyakan perkembangan Laporan nya yang disampaikan melalui Stum lebih kurang 15 hari lalu terkait dugaan korupsi dan manipulasi LPJ di dinas sosial Lamteng
Ya kedatangan kami ke polda lampung untuk mempertanyakan perkembangan tindak lanjut dari laporan kami terhadap dugaan korupsi di Dinas Sosial yang telah kami sampaikan laporannya dengan harapan dapat segera ditindak lanjuti dan diperiksa oleh pihak Aparat Penegak Hukum Khususnya polda lampung dikarnakan dugaan tersebut jelas-jelas sudah merugikan negara dan masyarakat harapan kami kepada aparat penegak hukum dapat menindak tegas sesuai harapan Masyarakat Tentunya.
Dikarnakan pada tanggal 16 oktober 2024 lalu Kami sudah sampaikan laporan secara tertulis dan jelas tentunya dapat dipertanggung jawabkan kemudian pada hari ini kita pertanyakan turun nya pada bagian apa alhamdulillah tadi disampaikan saat koordinasi bahwa akan segera ditindak lanjuti soal caranya seperti apa saya rasa APH lebih piawai mau dimulai dari mana lidik atau sidik itu terserah pada penegak hukum yang penting bagi kami selaku pelapor adalah tindak lanjutnya
Adapun saat koordinasi bersama anggota yang membidanginya disampaikan insya allah dalam minggu pertama bulan Nopember 2024 ini akan ada tindakan walaupun yang Sebenarnya masyarakat sudah tidak sabar agar persoalan tersebut segera ditindak dan suoaya dapat cepat diketahui dengan terang siapa nama tersangkanya terang sofyan
Sebenarnya hal ini tidak harus bertele-tele nama prusahan PT, atau CV yang dipinjam oleh dinas sosial secara keseluruhan sudah kami terang kan pada laporan kami sampai alamat kantor masing-masing dan Nama Pimpinan Prusahaan nya masing-masing selain adanya bukti, saksi Modus operandinya pun sudah kami perjelas dalam laporan kami kata sofyan.
Ya kalau memang dalam minggu pertama Nopember ini belum juga ada tindakan dan belum terang hasilnya nanti kita ciba surati pak kapolri dan kita tembuskan kepada pak presiden serta mendagri karna pemberantasan korupsi juga sebagian dari progrham 100 hari kerja pak presiden Tambah Sofyan
Saat dihubungi Secara terpisah Melalui pesan singkat whatsapp kepala dinas Sosial Ari tidak menjawab,tutupnya
