DAK dan DAU Senilai Rp 736.258.000,. Untuk Revitalisasi SD Negeri 1 Kota Batu Carut Marut, Terindikasi Mengakibatkan Dampak Kerugian

Lampung ywnggah – Raja News86. Pemerintah bidang satuan direktorat jenderal PAUD Dasmen kependidikan dasar dan menengah, menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Dana Alokasi Umum(DAU) senilai Rp 736.258.000,. tahun anggaran 2025 Untuk Revitalisasi satuan pendidikan SD Negeri 1 kota batu, kecamatan pubian, kabupaten lampung tengah “rabu, 5 Nopember 2025” ada dugaan kolusi dan nepotisme, yang dapat mengakibatkan kerugian.

Program Revitalisasi di satuan sekolah dasar negeri 1 kota batu tersebut, yang mana Badri dari Kombatpol, Komascipol mengatakan pelaksanaan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Dana Alokasi Umum(DAU) tahun anggaran 2025 senilai total Rp 736.258.000,- sesuai yang didapat dilapangan, badri menjelaskan didalam jalannya program Revitalisasi satuan pendidikan dasar di SD Negeri 1 kota batu, kacamatan pubian, kabupaten lampung tengah tersebut agar tidak mengakibatkan dampak ada yang dirugikan sesuai harapan kita bersama, perlu adanya pelayanan dan penanganan yang mana transparan dengan baik dan benar, Imbuhnya setiap anggaran dari pemerintah baik pusat adanya negara, daerah tingkat satu adanya propinsi, maupun anggaran daerah tingkat dua kabupatena atau kota, adalah bersumberkan dari pajak rakyat, sedangkan adanya anggaran senilai Rp 736.258.000,- itu jelas adanya aset kekayaan kita bersama yang diperuntukkan didalam pelaksanaan program Revitalisasi SD Negeri 1 kota batu… Adapun dari satuannya diperuntukkan untuk:
1. rehap ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang, senilai Rp 416.835.000,- (empat ratus enam belas juta,delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
2. rehap ruang administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang, senilai Rp 112.403.000,- (seratus dua belas juta, empat ratus tiga ribu rupiah).
3. rehap ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang, senilai Rp 107. 520.000,- (serarus tujuh juta, lima ratus dua puluh ribu rupiah).
4. hingga pembangunan toilet beserta sanitasinya, senilai Rp 99.500.000,- (sembilan puluh sembilan juta, lima ratus ribu rupiah). yang mana didalam pelaksanaan memakai masa pelaksanaan 100 hari, sesuai yang ada dan dapat di ketahui dilapangan, ujar nya.

Dari semua hal tersebut untuk panitia pelaksananya, badri mengatakan sangat menyenangkan panitia pembangunan tidak ada di tempat untuk mengawasi, dan para pekerjanya bekerja tanpa spaek petunjuk adanya gambar, yang mana tiap tiap pekerjaan memiliki tatanan pelaksanaan sesuai dengan juklak maupun juknis kegiatannya…artinya patut ada dugaan tidak memenuhi spesifikasi dari metode pengerjaannya
yang memenuhi syarat standar akan kualitas maupun kuantitas program tersebut dari adanya temuan kami patut diduga ada dampak kerugian akibat perbuatan para pihak panitia pembangunan satuan pendidikan SD Negeri 1 kota batu, pungkasnya. (Tim)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *