PGK Apresiasi Langkah Kapolres Lampung Tengah Dalam Polemik PT.BSA, Hefki : Langkah Berani Seorang Pemimpin

Lampung Tengah – Polemik kasus PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) di kabupaten lampung tengah kian menunjukkan perseteruan antara masyarakat sekitar maupun dengan pihak perusahaan PT.BSA itu sendiri. Ketegangan dipicu dugaan pengrusakan aksi masyarakat di lingkungan perusahaan yang dianggap tidak menyelesaikan persoalan mengenai sengketa Hak Guna Usaha (HGU) terlebih dahulu.

Aksi balasan kemudian disusul oleh demonstran dari pihak perusahaan PT.BSA yang mengarah ke markas polisi daerah (MAPOLDA) lampung dan pemda lampung tengah, pihak perusahaan menuntut agar pengrusakan yang merugikan perusahaan diusut sampai tuntas.

Menanggapi hal itu, ketua perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) lampung tengah, hefki aburizal mengatakan, pihaknya berharap baik dari masyarakat sekitar maupun perusahaan agar menahan diri dan tidak mengambil langkah yang justru merugikan diri sendiri.
“Sebagai sesama anak bangsa kami turut prihatin atas apa yang terjadi, kami menyarankan agar kedua belah pihak tidak terpancing atau terprovokasi agar tidak menimbulkan polemik baru dikemudian hari” Ungkapnya. (Rabu, 19 Agustus 2026).

Hefki juga menambahkan mengapresiasi langkah yang diambil pihak polres lampung tengah dibawah komando Charles pandapotan selaku kapolres lampung tengah, yang berkomitmen mengawal permasalahan ini secara adil dan transparan “Saya berkeyakinan tampilnya kapolres lampung tengah beserta jajaran personil justru mengedepankan humanis dan akuntabel, sehingga ada output bagi kedua belah pihak dan tentu juga bisa menghilangkan ketegangan dilapangan” Tungkasnya.

PGK lampung tengah mengungkapkan, langkah kapolres lampung tengah beserta jajaran personil adalah bentuk nyata aparat penegak hukum untuk hadir dan berdiri ditengah elemen masyarakat, agar tercipta kondusifitas dan keamanan bagi masyarakat yang ada di kabupaten lampung tengah.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *