Lampung Tengah: Wadidau Astafirullah’Hal azim, Dugaan penyelewengan dana honorer di SD Negeri 2 Buyut Ilir, Kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah, Enam guru honorer aktif bersama tiga honorer yang diduga telah berhenti bekerja disebut mengalami kerugian dengan total mencapai Rp127.074.000. juta Rupiah. Senin, 05-01-2025.
Kerugian tersebut diduga akibat penyimpangan pengelolaan gaji honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Buyut Ilir, Hartati. Kepastian ini menguat setelah pihak pelapor kembali dipanggil oleh Inspektorat untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan lanjutan.
Berdasarkan keterangan Irban Khusus (Irbansus) Inspektorat, Hartati memiliki sejumlah temuan dalam pengelolaan dana honorer. Salah satu temuan utama adalah kewajiban mengembalikan seluruh kerugian yang dialami guru honorer sejak tahun 2022 hingga 2025.
Dalam proses klarifikasi, Hartati disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana temuan kepada guru honorer yang masih aktif. Sementara itu, untuk tiga honorer yang sudah tidak lagi bekerja namun masih tercatat menerima gaji, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Menarik perhatian, salah satu nama honorer yang diduga sudah tidak bekerja namun tetap menerima gaji disebut merupakan anak kandung Hartati sendiri, bernama Diky Aswin.Lebih lanjut, Hartati juga telah meminta waktu kepada Inspektorat untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pengembalian dana tersebut. Ia berjanji akan menuntaskan seluruh temuan paling lambat dalam waktu 30 hari.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih terus berjalan. Pihak terkait menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Red)
