Masyarakat Lampung Tengah dirugikan Bermodal Program PTSL

RajaNews86.com – Dengan bermodalkan Program PTSL Warga masyarakat Kampung Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah Diduga dirugikan oleh Panitia Pokmas Program PTSL, dan Kepala Dusun kampung Sendang Mukti, yang mana Para warga berkisar dua Tahun dari tahun 2022/2023, sudah membayarkan sebesar Sembilan ratus ribu rupiah (Rp 900,000,.)pembuatan Sertifikat yang mana dalih Program Sertifikat Gratis dari Pemerintah Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) 13 -16/7/2024.Ungkap warga setempat.

Sesuai dengan banyaknya informasi yang mana Awak media dapatkan dari warga masyarakat Sendang Mukti, yang enggan disebutkan namanya mereka mengalami Penarikan senilai Sembilan ratus ribu rupiah (Rp 900,000,.) yang berdalihkan Tiga ratus ribu rupiah (Rp 300,000,.) untuk biaya surat menyurat, berita acara (Sporadik) persyaratan mengikuti Program PTSL Sertifikat Gratis, Enam ratus ribu rupiah (Rp 600,000,.) untuk Buku Sertifikat, uang senilai Sembilan ratus ribu rupiah (Rp 900,000,.) Warga yang daptar berikan kepada Kepala Dusun(Kadus) diwaktu itu tahun 2022/2023. (Selasa,16/7/2024) Jelas warga.

Terpisah Selasa,16/7/2024 Sopiyanto, dengan panggilan Sopiyan selaku Kepala dusun (Kadus 04) Sendang Mukti, Mengatakan _”benar pembuatan Sertifikat adalah Program Gratis, terkait uang tiga ratus ribu rupiah (Rp 300,000,.) biaya Berita acara. Diluar biaya itu tidak ada, untuk disusun 04, berkisar 24 warga pada tahun 2023. Ungkap Sopiyan selaku Kadus”_

Terkait Jalannya Program PTSL Gratis tersebut, Warga setempat Diduga menjadi korban akibat ulah pihak-pihak yang tidak mengedepankan Makna Hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, karna adanya pemerintahan dengan program PTSL, maka bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut Akan keberadaan buku Sertifikatnya adalah Gratis, ironisnya dibawah pihak penyelenggara membebani warga yang mengikuti jalannya program mulia tersebut, Jelas Warga.

Akibat adanya yang dialami masyarakat Kampung Sendang Mukti yang mengikuti program PTSL tahun 2022/2023 sudah dirugikan sesuai yang mereka alami, Perlu adanya tindakan demi kondusif dan tertib adanya peraturan yang diberlakukan, imbuh warga. (Tim)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *