Masyarakat Tak Sabar Ingin Tau Nama Tersangka Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ketua LPAB Sofyan AS.ST Kunjungi Kejati dan BPK RI

Gunung Sugih lam-teng,,RajaNews86.com
Ketua LSM LPAB Lampung tengah Sofyan AS ST Selasa 5 Nopember 2024 kembali mengunjungi Kejati dan BPK RI Perwakilan Bandar Lampung desak Kejati pecepat pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dinas kesehatan lampung tengah dan meminta BPK RI supaya dapat mengaudit belanja Atministrasi Perkantoran dinas kesehatan di kabupaten setempat yang dinilai tidak sesuai resentra dinas kesetan.

Selain itu Kejati diminta agar dapat membuka nama calon tersangka atau tersangka kalau memang sudah selsai dilakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan adanya pembangunan 4 gedung puskesmas di kabupaten lampung tengah yang menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah pada tahun 2023

Dijalan wortel mongin sidi di ruang kerjanya Saat dijumpai Wartwan Sofyan menuturkan bahwa pihaknya kembali mengunjungi kejaksaan tinggi lampung dalam rangka koordinasi ke 2 sekaligus ingin tau perkembangan penyidikan terkait dugaan Korupsi Dinas Kesehatan yang saat ini masih diakan pemeriksaan oleh kejati.

Kami berharap kejati dapat mengebut pemeriksaan terhadap dinas kesehatan lampung tengah sehingga supaya sesuai dengan harapan masyarakat, dan progrham Presiden jika sudah dilakukan lidik kemudian mesti harus ditingkatkan kepenyidikan dan jika saksi sudah ada yang diperiksa berarti sudah ada nama calon tersangka saat ini Masyarakat tak sabar ingin tau siapa saja jelas Sofyan

Hasil hitung BPK RI perwakilan provinsi lampung sudah jelas dan belum dilakukan pengembalian ke kas negara artinya untuk menintldak lanjuti perkara tersebut di perlu waktu lama kitakan sifatnya mewakili masyarakat jika minggu ini belum disampaikan kepublik hasilnya nanti kita surati kejaksaan agung terlebih lagi pembangunan tahun 2024 ini secara keseluruhan terkesan asal jadi artinya bukam jera dipriksa malah seolah kebal hukum tutup sofyan

Secara terpisah saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp kabid dinkes yang juga PPK pekerjaan tersebut tidak menjawab terangnya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *